Pajak BYD M6 Cuma Ratusan Ribu per Tahun!

Pajak BYD M6 menjadi salah satu daya tarik utama dari mobil listrik berdesain MPV tiga baris ini. Berbeda dengan mobil bensin yang biasanya memakan biaya jutaan rupiah setiap tahun, pemilik BYD M6 hanya perlu membayar Rp 143.000 per tahun — angka yang sangat ringan dan menguntungkan bagi pemilik kendaraan di kota besar seperti Jakarta.
Sebagai kendaraan listrik murni (Battery Electric Vehicle/BEV), BYD M6 mendapatkan insentif khusus dari pemerintah. Salah satunya adalah pembebasan dari PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor). Artinya, Anda hanya membayar SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) sebesar Rp 143 ribu setiap tahun.
Baca Juga : BYD Dominasi Market EV Indonesia di 2025, Capai 52,6%
Keuntungan Memiliki BYD M6 dari Sisi Pajak
1. Bebas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Pemerintah melalui Permendagri Nomor 6 Tahun 2023 menetapkan bahwa kendaraan listrik berbasis baterai dikenakan tarif 0 persen untuk PKB. Artinya, nominal pajak kendaraan per tahun adalah Rp 0.
2. Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
Selain PKB, biaya balik nama juga dibebaskan. Hal ini berlaku untuk pembelian baru maupun perpindahan kepemilikan.
3. Hanya Bayar SWDKLLJ Setiap Tahun
Setiap pemilik hanya perlu membayar biaya SWDKLLJ sebesar Rp 143.000. Ini adalah satu-satunya komponen wajib yang harus dibayarkan setiap tahun.
Rincian Pembayaran Pajak & Biaya Lainnya
| Komponen | Tahun Pertama | Tahun Kedua & Seterusnya |
|---|---|---|
| PKB | Rp 0 | Rp 0 |
| BBNKB | Rp 0 | Rp 0 |
| SWDKLLJ | Rp 143.000 | Rp 143.000 |
| Biaya Administrasi STNK | Rp 200.000 | – |
| Biaya TNKB (pelat nomor) | Rp 100.000 | – |
| Total Biaya | Rp 443.000 | Rp 143.000 |
Catatan: Biaya STNK dan pelat nomor hanya dibayar di tahun pertama atau setiap 5 tahun sekali.
BYD M6: MPV Listrik Fungsional untuk Keluarga Modern
Tidak hanya soal biaya kepemilikan, BYD M6 hadir sebagai MPV tiga baris listrik dengan pilihan konfigurasi 6 atau 7 penumpang. Desainnya modern, kabinnya lapang, dan dibekali dengan teknologi terkini khas kendaraan listrik.
Berikut beberapa keunggulan BYD M6:
- Jarak tempuh optimal untuk penggunaan harian dan luar kota
- Interior mewah dengan desain minimalis modern
- Fitur keselamatan canggih seperti ADAS dan kamera 360
- Tidak dikenai biaya bahan bakar harian, hanya cukup isi daya di rumah
Perbandingan Pajak Tahunan Mobil Sejenis
| Model MPV | Tipe Mesin | Pajak Tahunan (rata-rata) |
|---|---|---|
| BYD M6 | Listrik | Rp 143.000 |
| Toyota Innova Zenix | Hybrid | ± Rp 4–6 juta |
| Wuling Confero | Bensin | ± Rp 3 juta |
Dengan BYD M6, Anda tidak hanya menghemat energi, tetapi juga menghemat biaya pajak hingga jutaan rupiah setiap tahun.
Baca Juga : Mobil BYD Jadi Hadiah dari Presiden Untuk Timnas Uzbekistan
🚗 Ingin Mobil Listrik Hemat Pajak? Hubungi BYD Jakarta Sekarang!
Kini saatnya beralih ke kendaraan masa depan yang lebih efisien dan hemat.
📲 Hubungi BYD Jakarta hari ini untuk:
- Info lengkap tentang BYD M6
- Estimasi simulasi kredit & cicilan
- Promo khusus GIIAS 2025
- Jadwal test drive eksklusif
👉 Pajak BYD M6 Cuma Ratusan Ribu per Tahun!, dan Anda bisa langsung rasakan manfaatnya dari tahun pertama!

